E-KTP Hilang Bisa Dicetak Lagi di Seluruh Disdukcapil secara Gratis
Jumat, 19 Maret 2021 - 13:06:00 WIB
“Diurus di Dinas Dukcapil setempat. (Bisa) tempat Anda terdata di kartu keluarga atau di Dinas Dukcapil di daerah lain. Kemudian teman-teman tinggal minta dicetak saja,” katanya.
Pada kesempatan itu Zudan meminta agar masyarakat mengurus sendiri dan tidak menggunakan calo.
“Ini gratis tidak dipungut biaya. Diurus sendiri saja jangan lewat calo,” ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block