get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Stunting, Wamendagri Ingatkan Pemda soal Anggaran Tak Efisien

E-KTP Hilang Bisa Dicetak Lagi di Seluruh Disdukcapil secara Gratis

Jumat, 19 Maret 2021 - 13:06:00 WIB
E-KTP Hilang Bisa Dicetak Lagi di Seluruh Disdukcapil secara Gratis
Ilustrasi perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

“Diurus di Dinas Dukcapil setempat. (Bisa) tempat Anda terdata di kartu keluarga atau di Dinas Dukcapil di daerah lain. Kemudian teman-teman tinggal minta dicetak saja,” katanya.

Pada kesempatan itu Zudan meminta agar masyarakat mengurus sendiri dan tidak menggunakan calo. 

“Ini gratis tidak dipungut biaya. Diurus sendiri saja jangan lewat calo,” ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut