Edarkan Sabu di Rumah, Emak-Emak Ini Ditangkap Polisi Masih Pakai Baju Tidur
ASAHAN, iNews.id - Seorang emak-emak berinisial K alias Liza (44) ditangkap polisi atas dugaan penjualan sabu di rumahnya. Warga Dusun III Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut) itu pun dibawa ke kantor polisi masih mengenakan baju tidur.
“Awalnya personel opsnal unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun III Sei Jawi Jawi Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan ada seorang wanita yang di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dikutip portal resmi Humas Polri, Selasa (11/1/2022).
Polisi yang menerima informasi tersebut, selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada saat pengintaian, terlihat seorang perempuan mencurigakan.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sembilan pelastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 gram bruto di dalam rumah wanita tersebut yang mengaku berinisial K alias Liza,” ujarnya.
Editor: Nani Suherni