Edy Rahmayadi Klaim Kasus Covid-19 di Sumut Turun 29 Persen selama PPKM Mikro
MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengklaim penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Sumut berlangsung efektif. Pasalnya, kegiatan tersebut mampu menekan kasus konfirmasi positif di Sumut hingga mencapai 29 persen.
"Turun sampai 29 persen," katanya usai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Sumut di Medan, Senin (31/5/2021).
Edy mengatakan PPKM mikro merupakan langkah paling efektif mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut khususnya pembatasan operasional tempat hiburan di malam hari. Pasalnya, malam hari merupakan waktu paling rawan penyebaran Covid-19.
"Ini sangat signifikan. Kami bisa tahu, yang menularkan itu pada malam hari," katanya.
Untuk itu, Edy mengatakan akan memperpanjang pemberlakuan PPKM mikro di Sumut guna menekan penyebaran Covid-19.
"Kami perpanjang sampai COVID-19 bisa kita kendalikan. Masih tetap sampai jam 21.00 bagi UMKM, tapi bagi kegiatan diskotik dan semacamnya masih belum kami izinkan," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block