get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Edy Rahmayadi Minta Umat Muslim Patuhi Prokes Selama Ramadan

Jumat, 01 April 2022 - 16:54:00 WIB
Edy Rahmayadi Minta Umat Muslim Patuhi Prokes Selama Ramadan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memastikan umat Islam tidak akan mendapatkan pembatasan selama menjalankan ibadah bulan puasa. Namun demikian, umat muslim diminta untuk mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah. 

Edy mengatakan umat muslim bisa menjalankan ibadah tarawih selama bulan ramadan tahun ini. 

"Tidak usah dibikin halangan yang penting patuhi protokol kesehatan," ujar Edy Rahmayadi, Jumat (1/4/2022).

Mantan Pangkostrad itu juga mengingatkan agar toleransi tetap dijaga selama bulan suci ramadhan. 

"Tetap protokol kesehatan yang beribadah, yang tidak beribadah terjadi toleransi yang tinggi," ujarnya. 

Edy menyakini patuh pada protokol kesehatan akan membuat warga tidak akan terpapar Covid-19. 

"Tetap protokol kesehatan. Ini yang membuat kita nanti sehat dan ibadahnya lancar," pesannya.

Diketahui angka penyebaran COVID-19 di Sumut terus mengalami penurunan. Hal itu sejalan dengan semakin tingginya jumlah masyarakat yang menerima vaksin dosis penguat. Jumlah warga yang telah menerima dosis vaksin  penguat mencapai 1.289.674 jiwa dari total sasaran vaksinasi 14.799.361 orang.
 
Capaian vaksinasi penerima dosis lengkap tersebut dibagi kepada beberapa kategori yakni tenaga kesehatan 71.287 (100 persen), kelompok lanjut usia 157.326 jiwa. Kemudian, petugas publik 210.792 jiwa atau (23,96 persen), masyarakat rentan dan umum 837.852 jiwa (10,76 persen), remaja 8.777 jiwa (0,55 persen) dan anak-anak 24 jiwa.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut