Edy Rahmayadi Wajibkan Tenaga Medis Tes Swab PCR 2 Minggu Sekali

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mewajibkan seluruh dokter dan tenaga medis di Sumut menjalani tes swab PCR Covid-19 setiap dua minggu sekali. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan tenaga medis.
Edy mengatakan dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya merupakan garda terdepan yang berhadapan dengan Covid-19. Untuk, seluruh tenaga medis wajib menjaga kondisi dan bebas Covid-19 selama melayani pasien.
"Sehingga harus dipastikan tenaga kesehatan kita sehat. Untuk itu setiap dua minggu sekali diwajibkan untuk di swab," ujar Edy Rahmayadi saat video conference dengan bupati dan wali kota se-Sumut, Kamis (7/1/2021).
Dia mengatakan para dokter dan tenaga medis yang wajib melakukan pemeriksaan PCR itu yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang terlibat langsung dengan pasien COVID-19. Edy juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah memastikan pelaksanaan tersebut.
"Saya minta bapak-bapak sekalian pejabat di daerah, saya di provinsi saya memonitor dan saya selalu mengikuti perkembangan rakyat kita semua ini," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block