Fakta Baru Aksi Saling Bacok di Nias Utara, 3 Pelaku Bersaudara Kesal Dilarang Lewati Kebun Korban

NIAS UTARA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam peristiwa saling bacok antara dua kelompok warga di Desa Lahemboho, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Tiga orang bersaudara ditetapkan tersangka mengaku kesal dilarang melewati kebun korban.
Aksi saling bacok dan tombak di salah satu kebun warga ini menyebabkan satu orang tewas. Sementara, tiga lainnya dirawat di RS Thomsen dan Puskesmas Alasa.
Adapun identitas para pelaku yakni, R, S, SP. Ketiganya merupakan kakak adik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kejadian saling bacok tersebut ditenggarai karena korban meninggal DL melarang para tersangka melewati kebunnya yang dijadikan sebagai jalan antarkampung.
Sakit hati karena perlakuan korban yang menutup jalan, mereka pun saling bacok dan tombak di kebun.
Editor: Nani Suherni