get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Gowa Ricuh, Ibu Prada Haerul Mengamuk

Fakta Baru, Hakim PN Medan Dibunuh dengan Cara Dibekap hingga Mati Lemas

Rabu, 08 Januari 2020 - 14:13:00 WIB
Fakta Baru, Hakim PN Medan Dibunuh dengan Cara Dibekap hingga Mati Lemas
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memimpin gelar perkara kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan oleh istrinya di Mapolda, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Sejumlah fakta baru terungkap saat gelar perkara kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020). Selain itu, Polda Sumut juga menghadirkan ketiga tersangka masing-masing ZH, JP dan RF, serta alat bukti kasus pembunuhan berencana tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, korban dibunuh dengan cara dibekap pelaku. Kondisi itu menyebabkan korban lemas dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

BACA JUGA: Kasus Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Kapolda Sumut: Motif Masalah Rumah Tangga

"Korban dibunuh dengan dibekap hingga kehabisan napas. Sehingga terbukti dari hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," ujar Martuani saat memimpin ekspose di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tergolong rapi. Penyidik bahkan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Tidak ada tanda kekerasan. Korban hanya kehilangan oksigen. Penyidik nanti akan membuktikan untuk kronologi kasus bagaimana pelaku membunuh korban," katanya.

BACA JUGA: Foto-Foto Istri Hakim PN Medan dan 2 Tersangka Pembunuhan saat Ekspose di Polda Sumut

Sebelumnya, Kapolda juga telah mengungkapkan moti pembunuhan tersebut karena permasalahan rumah tangga.

“Motif masalah rumah tangga. Mungkin ada percekcokan yang tak dapat didamaikan sehingga istrinya memiliki inisiatif untuk membunuh suaminya. Dia merekrut kedua pelaku sebagai eksekutor,” ujar Kapolda.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut