Fakta-Fakta Perampokan Emas 6,8 Kg di Medan, Nomor 3 Pelaku Tutup Sidik Jari Pakai Plester
MEDAN, iNews.id - Lima pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan ditangkap. Dalam aksinya, kelima pelaku sudah observasi hingga menutup sidik jari mereka dengan plester.
Aksi perampokan ini sempat membuat geger Medan pada Kamis (26/8/2021). Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas 6,8 kg dari dua toko emas tersebut.
Berikut fakta penangkapan pelaku perampokan emas 6,8 kg di Medan yang dirangkum iNews.id, Kamis (16/9/2021);

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, salah satu pelaku bernama Hendrik merupakan otak perampokan itu. Dia juga yang merekrut keempat eksekutor.
Mereka yakni Farel (21), warga Jalan Garu I GG Manggis, Medan Amplas, Kota Medan. Kemudian tersangka Paul (32) warga Jalan Menteng, Medan Denai, Kota Medan. Lalu tersangka Prayogi alias Bejo (26), warga Jalan Bangun Sari. Medan Johor, Kota Medan serta tersangka Dian.
"Tersangka Hendrik meminta tersangka Dian untuk mencari orang. Kemudian setelah dipertemukan ada tiga orang masing-masing Paul , Farel dan Prayogi alias Bejo," kata Panca, Rabu (15/9/2021).
Hendrik pun ditembak mati polisi karena pada saat dilakukan prarekonstruksi mencoba melawan petugas.

Sebelum melakukan aksi perampokan itu, para pelaku juga sempat melakukan observasi ke lokasi target mereka. Peninjaun dilakukan pada siang hari, 25 Agustus 2021 lalu.
"Tersangka Paul, Farel dan Prayogi yang melakukan observasi. Mereka yang lalu menentukan targetnya. Mereka lalu lapor ke Hendrik dan esoknya mereka melakukan perampokan itu," ucap Panca.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka juga melakukan persiapan cukup matang. Mereka bahkan menutup sidik jari mereka dengan plester agak tak meninggalkan jejak di lokasi kejadian.
"Kalau untuk kendaraan yang mereka gunakan, itu kendaraan curian," ucapnya.

Empat tersangka eksekutor perampokan dijanjikan upah senilai Rp100 juta oleh Hendrik. Hal itu diungkapkan Bejo alias Prayogi (26), salah satu eksekutor perampokan itu.
"Kami direkrut dan dijanjikan upah Rp100 juta," kata Bejo di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).
Bejo mengaku mereka telah menerima uang senilai Rp4 juta dari Hendrik usai perampokan itu. Hendrik pun berjanji akan memberikan uang senilai Rp100 juta itu setelah berhasil menjual emas hasil rampokan mereka.

Dalam aksi perampokan itu, para tersangka membawa kabur sekitar 6,8 kilogram emas. Nilainya diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Namun, emas itu belum sempat dijual pelaku Hendrik hingga akhirnya tertangkap.
"Jadi emas seberat 6,8 kg itu dalam keadaan utuh dan belum ada yang dijual oleh perampok tersebut," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Editor: Nani Suherni