Gadis Desa Diperkosa Paman Berulang Kali, Terungkap saat Hamil 6 Bulan
HUMBAHAS, iNews.id - Gadis desa berinisal RA (23) menjadi korban bejat sang paman. Dia diperkosa berulang kali dan kini sedang hamil 6 bulan.
Keluarga yang tidak terima dengan perbuatan pelaku melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun saat polisi hendak melakukan penangkapan, pelaku berinisial LA (53) sudah tak ada lantaran telah diusir warga kampung.
Peristiwa kejahatan seksual ini terjadi di Desa Hutasoit, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Korban merupakan gadis keterbelakangan mental sejak lahir.
Dia juga sudah putus sekolah sejak SD, namun di balik kekurangannya korban merupakan gadis desa yang cantik.
Kronologi terungkapnya kasus ini bermula saat korban merasa kurang sehat dan dibawa orang tuanya untuk berobat ke Puskesmas. Saat itu mereka bertemu dengan bidan desa di jalan yang memeriksa kondisinya. Keluarga pun terkejut lantaran hasil pemeriksaan menunjukkan korban sedang mengandung.
"Kami semua keluarga menangis dan pingsan mendengarnya. Kami tanya siapa buat jadi begini dan kakak kami ini bilang pelaku pamannya," ujar Renta boru Aritonang, adik korban, Senin (20/12/2021).
Namun saat dikonfrontasi, pelaku tak mengakui perbuatannya. Dia menyangkal meski korban sudah menceritakan segalanya.
Pengakuan korban, perbuatan itu pertama dilakukan saat dia menjemur pakaian di belakang rumah. Tiba tiba pelaku memanggilnya ke ladang. Saat berada di sana, pelaku merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP JH Tarigan mengatakan polisi sudah menerima laporan keluarga korban. Saat ini masih dilakukan penyelidikan karena peristiwa ini sudah lama terjadi.
"Kami sudah menangani kasus ini untuk mendalaminya juga akan memanggil saksi dalam pembuktikan terjadinya tindak pidana," katanya.
Menurutnya, polisi juga akan didampingi saksi ahli bahasa karena kondisi korban. Selain itu, petugas telah olah TKP dan meminta keterangan saksi lainnya.
Editor: Donald Karouw