get app
inews
Aa Text
Read Next : Perubahan 8 Program Pemerintahan Prabowo 2025, MBG hingga Naikkan Gaji ASN

Gaji ASN hingga Honorer Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Ditunda

Selasa, 02 November 2021 - 14:52:00 WIB
Gaji ASN hingga Honorer Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Ditunda
Bupati Mandailing Natal, HM Jakfar Sukhairi Nasution ketika meninjau pelaksanaan gebyar vaksin berhadiah di simpang jalan Abri Panyabungan. (Foto: Diskominfo Madina)

Kebijakan tersebut dalam surat itu merujuk pasal 13.A ayat (4) huruf b peraturan Presiden RI nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden RI nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 menegaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat diberikan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah.

"Bagi ASN dan honorer diwajibkan vaksin sepanjang tidak ada alasan memang medis yang menyatakan dia tidak boleh divaksin, konsekwensinya apa bila tidak divaksin bagi honorer ditunda gajinya begitu juga dengan ASN ditunda TPP nya," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut