get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalisasi Irigasi dan Pengendalian Banjir Pidie, Proyek Bendung Pengarah Rukoh Digenjot

Galian C Ilegal Berpotensi Robohkan Bendungan Sungai Tanjung di Batubara

Rabu, 05 Mei 2021 - 09:11:00 WIB
Galian C Ilegal Berpotensi Robohkan Bendungan Sungai Tanjung di Batubara
Aktivitas galian C di aliran Sungai Tanjung, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali mengatakan, aktivitas galian C yang berada di Desa Tanah Merah tidak memiliki izin alias ilegal.

"Belum pernah ada selama ini membayar pajak seperti diatur pada Undang-Undang Nomor 28 tentang Galian, sekali pun itu galian Cm: kata Rijali, Selasa (4/5/2021).

Untuk itu di harapkan kepada instansi terkait agar dapat menertibkan para pengelola tambang galian C yang tidak memiliki izin. Selain itu juga mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar agar menjalankan aturan UU yang berlaku.

"Karena dengan tertibnya para pengelola usaha galian C tersebut juga dapat membantu menambah pemasukan daerah ke depannya," ujar Rijali.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut