Ganjar Beri Semangat Palti Hutabarat dalam Sidang Pleidoi: Kamu Tidak Sendirian!

ASAHAN, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pleidoi dengan terdakwa Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (30/7/2024). Palti didakwa dalam kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ganjar memberi semangat dan meminta Palti untuk tegar menghadapi proses hukum. Diketahui Palti Hutabarat merupakan relawan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
“Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," ujar Ganjar selepas persidangan di PN Kisaran, Selasa (30/7/2024).
Dalam kasus tersebut, Palti dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Influencer sekaligus relawan Ganjar-Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosial terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi forkompimda di Batu Bara mendukung paslon 02 Prabowo-Gibran.
Ganjar mengakui dia tidak mengenal Palti secara pribadi, tetapi mengetahuinya sebagai pendukung yang sama dalam Pilpres 2019 dan Pilpres 2024.
"Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya," katanya.
Editor: Donald Karouw