Gegara Sindiran, Pria Ini Dibunuh secara Brutal Kakak Adik di Karo
KARO, iNews.id - Pembunuhan sadis terjadi dalam sebuah warung di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jupri Paranginangin (35) seorang warga setempat tewas dibunuh secara brutal oleh kakak adik Roy Imanuel Sinuraya (31) dan Moranta Sinuraya (27).
Polisi yang mendapat informasi bergerak cepat mengamankan kedua pelaku. Mereka menikam korban dengan senjata tajam secara acak hingga mendapat 27 luka tusukan di sekujur tubuh.
Kasatreskrim Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kedua tersangka sempat melarikan diri usai membunuh petani sayur tersebut. Anggota yang menyelidiki dapat menangkap mereka di dua lokasi berbeda.
"Mereka ditangkap di lokasi terpisah di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat," ujar Sastrawan, Selasa (21/4/2020) malam.
Dia menceritakan, kronologi sesuai keterangan sejumlah saksi berawal ketika korban Jupri Paranginangin singgah ke warung yang menjadi TKP. Saat itu di dalam warung ada pelaku Moranta Sinuraya. Korban kemudian mengeluarkan kata-kata sindiran.
"Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia, tapi binatang,” kata Jupri kepada seseorang yang sedang berbicara dengan Moranta, Senin (20/4/2020) malam.
Mendegar hal itu, Moranta lalu keluar dan pulang ke rumah. Dia menyampaikan cerita itu kepada kakaknya Roy Imanuel Sinuraya. Dengan berbekal sebilah pisau, Roy mengajak adiknya kembali ke warung menemui Jupri.
Begitu kedua kakak adik ini tiba di warung, Jupri langsung mengacungkan pisaunya ke arah Roy Imanuel. Namun pelaku Roy dengan sigap menahan pergelangan tangan Jupri agar pisau tak sampai mengenai dirinya.
Pisau tersebut kemudian diambil Moranta, lalu menusuk ke perut korban berkali-kali. Roy tak tinggal diam, pisau yang dibawa dari rumah juga dia hunuskan ke tubuh korban. Akibatnya, seketika Jufri tersungkur dengan kondisi bersimbah darah.
Para pengunjung warung tak mampu berbuat banyak karena kejadiannya berlangsung cepat. Informasinya antara kedua pelaku dan korban sudah menyimpan dendam lama yang tak kunjung terselesaikan.
Selepas membunuh Jupri, kakak adik ini meninggalkan lokasi. Polisi yang mendapat laporan tiba di lokasi, melakukan identifikasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Kabanjahe.
"Selain menangkap kedua tersangka pembunuhan, penyidik juga menyita barang bukti pisau bergagang kayu sepanjang 40 cm dan pakaian korban yang berlumuran darah," katanya.
Editor: Donald Karouw