Gegara Uang Kembalian Beli Tuak Diminta, Pria di Deliserdang Aniaya Teman
DELISERDANG, iNews.id - Pria berinisial G tega menganiaya temannya berinisial ZT gegara diminta mengembalikan uang membeli tuak, di Jalan Tengku Fachrudin, Kecamatan Lubukakam, Kabupaten Deliserdang. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian dada.
Usai melalukan penganiataan G rupanya kabur. Namun, pelariannya terendus hingga ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin Pasar III, Lubukpakam.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Lubukpakam Polresta Deliserdang AKP Hendri Yanto, Selasa (6/3/2023).
Hendri menerangkan, kasus cekcok mulut hingga berakhir penganiayaan bermula saat ZT menyuruh G membeli tuak dengan memberikan uang sebesar Rp100.000. Namun, G tidak mengembalikan sisa uang pembelian tuak ini.
"Korban marah kepada pelaku lantaran uangnya tak ada kembaliannya. Di situlah terjadi cekcok mulut," ucapnya.
Editor: Nani Suherni