Gerebek Kampung Narkoba di Labuhanbatu, 12 Orang Diamankan Polisi
LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhabatu menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Kamis (21/1/2021) malam. Dalam penggerebekan ini petugas, mengamankan 12 orang terduga penyalahguna narkoba di dua lokasi.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan lokasi pertama yang mereka gerebek yakni di Jalan Padang Bulan. Di lokasi ini, pihaknya mengamankan tujuh orang terduga penyalahguna narkoba.
"Di lokasi tersebut kami mengamankan DH (22), IND (32), ARS (37), SS (31), SB (16), LK (31) dan AP (31)," ujar Martualesi, Jumat (22/1/2021).
Selanjutnya petugas bergerak ke sebuah kos-kosan di Gang Amaliah Deliserdang. Di lokasi ini petugas mengamankan 3 orang laki dan 2 orang perempuan yang diduga penyalahguna narkoba.
"Tiga orang laki-laki yang kami amankan yakni N (38), MAE (28), GUN (49). Kemudian dua orang perempuan berinsial SUS (43) dan PR (32)," ujarnya.
Seluruh tersangka kemudian dibawa petugas ke Mapolres Asahan untuk diperiksa, Dari hasil pemeriksaan, tiga orang di antaranya di tetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan barang bukti sabu.
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH," ujarnya.
Sementara itu, sembilan orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas. Dia mengatakan saat ini mereka sudah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block