get app
inews
Aa Text
Read Next : Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Tangkap 5 Orang, Sita 1 Paket Sabu

Selasa, 18 Februari 2020 - 10:31:00 WIB
Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Tangkap 5 Orang, Sita 1 Paket Sabu
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto : Bisrun Silvana/iNews)

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan yang didukung  personil Brimob Polda Sumut  menggerebek kampung narkoba, Senin (17/2/2020) malam. Lokasinya yakni di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam operasi ini, lima orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengungkapan, empat pelaku yang diamankan yakni Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), Anton Firmansyah (23) dan Candra Mukti Widodo.

"Dari tangan mereka kami amankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi laptop dan 2 unit sepeda motor," ujar Faidir, Selasa (18/2/2020). 

Tim gabungan selanjutnya menggerebek kampung narkoba lainnya di Jalan Denai, tepatnya pada Gang Jati. 

"Saat penggeledahan di Gang Jati, petugas kembali mengamankan satu orang tersangka dengan satu paket sabu," katanya.

Faidir menegaskan, operasi ini untuk menekan peredaran narkoba di dua kawasan tersebut.

"Setelah, satu bulan kami bergabung dengan Polsek Percut Sei Tuan menggempur wilayah ini sudah jauh berkurang. Dan biarkan masyarakat yang menilai," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut