get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Mengejutkan Muzakir Manaf soal Truk Aceh Dirazia di Sumut: Nyo Ka Gatai Tagaro

Gubernur Perpanjang PPKM di Sumut hingga 14 Maret 2021

Senin, 01 Maret 2021 - 09:55:00 WIB
Gubernur Perpanjang PPKM di Sumut hingga 14 Maret 2021
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Dok Instagram/Edy Rahmayadi)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Maret 2021. Langkah ini dilakukan seiring berakhirnya masa PPKM di Sumut terhitung sejak 28 Februari 2021 kemarin. 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan keputusan memperpanjang masa PPKM di Sumut dikarena penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Indikator ini terlihat dari jumlah pasien yang masih terus bertambah di Sumut. 

Aris mengatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM itu. 

"PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi," kata Aris, Senin (1/3/2021).

Aris menuturkan hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang. Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan. 

"Jumlah penambahan pasien dari Kota Medan sebanyak 97 orang dan Deliserdang 12 orang," ucapnya. 

Menurut Aris, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan. 

"Untuk itu PPKM dinilai masih perlu," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut