Warga Langkat Demo 24 Hari Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan 500 Hektare

LANGKAT, iNews.id - Warga Desa Sungai Tualang, Kecamatan Bradan Barat, Kabupaten Langkat menggelar demo di jalanan selama 24 hari. Mereka menuntut tanah seluas 500 hektare, yang dikuasai perusahaan swasta.
Selama berunjuk rasa di tepi jalan, tak jarang tangis warga pecah. Sebab tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan, raib digunakan perusahaan swasta yang mengaku memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut.
Melihat perjuangan warga dengan menggelar aksi selama 24 hari, DPRD Kabupaten Langkat akhirnya menggelar rapat dengar pendapat. Rapat hearing ini sekaligus mengundang perwakilan dari perusahaan swasta yang menguasai lahan serta warga untuk berdialog bersama Pemkab Langkat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun sayangnya, proses mediasi yang dilakukan DPRD Langkat tidak membuahkan. Masing-masing perwakilan warga dan perusahaan saling serang dan bersitegang.
Editor: Donald Karouw