get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Aktivitas Liburan Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat

Gubernur Sumut Larang Mudik, Pesta Kembang Api di Natal dan Tahun Baru

Jumat, 03 Desember 2021 - 11:32:00 WIB
Gubernur Sumut Larang Mudik, Pesta Kembang Api di Natal dan Tahun Baru
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Abdul Aziz menjawab pertanyaan wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin. (Foto: istimewa)

“Cuti juga tidak diperbolehkan bagi ASN, TNI, Polri, BUMD, BUMN agar menekan mobilitas masyarakat. Selain itu, kami juga perketat arus dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena ada tradisi mudik dari PMI selama Nataru. Ini berlaku terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari,” ucapnya. 

Ketentuan-ketentuan lainnya secara garis besar sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3.  Edy Rahmayadi berharap Bupati/Walikota bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh budaya berperan aktif memonitor berjalannya PPKM Level 3 selama Nataru.

“Saya harap bupati/walikota, Forkopimda tokoh agama, masyarakat aktif memonitor berjalannya ini. Kita tidak mau kecolongan yang akan memberikan dampak besar kepada kita semua karena di luar negeri penyebaran Covid-19 masih tinggi,” ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut