Gubernur Sumut Perpanjang Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 14 Februari
Sabtu, 06 Februari 2021 - 12:11:00 WIB
Selain itu, terang Aris, juga diintruksikan agar mengintensifkan kembali Prokes (4M), memperkuat kemampuan tracking, tracing dan treatment termasuk fasilitas kesehatan maupun tempat isolasi serta pengawasan yang ketat isolasi mandiri.
Editor: Stepanus Purba_block