get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Gudang Penimbunan BBM di Asahan Digerebek, Ada 3 Ton Solar Disimpan Dalam Drum

Rabu, 14 September 2022 - 08:39:00 WIB
Gudang Penimbunan BBM di Asahan Digerebek, Ada 3 Ton Solar Disimpan Dalam Drum
Gudang Penimbun BBM di Asahan Digerebek, Ada 3 Ton Solar Disimpan Dalam Drum (Foto: Tangkapan Layar)

Keempat tersangka yang diamakan, salah satunya merupakan pemiliki gudang.

"Hampir 3 ton. Yang diamankan ada pemilik gudang dan pekerja," ucapnya.

Petugas masih terus mendalami kasus penimbunan BBM yang dilakukan para tersangka. Para tersangka dijerat dengan undang-undang migas  pasal 54 nonor 22 tahun 2001 dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut