MEDAN, iNews.id – Nasib gadis berinisial S (22) warga Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, sungguh merana. Dia babak belur hingga lehernya tak bisa lurus akibat dianiaya pacarnya berinisial MTS (28) dengan menggunakan tangan kosong dan martil.
Tak terima perbuatan pelaku, korban pun datang melapor ke Mapolsek Medan Labuhan atas kasus penganiayaan. Polisi yang menerima laporan langsung bergegas menangkap pelaku di lokasi persembunyian, Jalan Pancing Martubung, Kamis (6/2/2020) dini hari.
Viral Perkelahian Sesama Guru dalam Ruang Kelas di Medan, Para Murid Melerai
Saat dipertemukan di kantor polisi, gadis yang menjadi korban kekerasan pacar ini hanya menangis. Dia menceritakan ke penyidik jika pelaku menganiayanya di dalam kontrakan.
Pengakuan korban, awalnya pelaku mendatangi kontrakannya di Jalan Kota Bangun. Saat itulah korban menanyakan pertanggungjawaban atas kehamilannya. Namun korban justru mendapat perlakuan kasar.
Dia dipukul dengan martil hingga menderita luka di tangan, kaki serta mulut. Bahkan leher korban tidak bisa diluruskan dan terasa sakit. Wajahnya bengkak dengan tampak bekas memar di atas bibir.
Atas pengaduan korban, pelaku membantah tuduhan tersebut. Dia menilai korban hanya mengada-ngada.
“Sebenarnya hanya salah paham saja,” ucap pelaku.
Pelaku MTS menceritakan, awalnya dihubungi korban karena kehabisan uang untuk bayar kontrakan Rp250.000. Pelaku kemudian datang dan memberi Rp100.000, kemudian berjanji akan bawa sisanya saat gajian.
Namun korban tak mau menerima uang tersebut karena jumlahnya kurang. Pelaku yang sudah tak memiliki uang lagi lantas emosi dan menganiaya pacarnya tersebut. Sementara terkait pengakuan korban yang hamil hingga gugurkan kandungan, pelaku membantahnya.
“Ah cerita itu sebenarnya gak ada,” kata pelaku MTS.
Kasus ini sudah penanganan dalam penanganan Medan labuhan. Pelaku baik korban kini menjalani pemeriksaan penyidik.
Editor: Donald Karouw













