Heboh Jalan Desa di Deliserdang Dijual Rp1,6 Miliar, Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi
MEDAN, iNews.id - Penjualan Jalan Persatuan Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp1,6 miliar sempat membuat heboh. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan penjualan itu sesuai dengan prosedur.
Edy Rahmayadi memastikan proses penjualan jalan itu sudah melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk, untuk menentukan harga tanah jalan tersebut.
"Ya sesuai dengan prosedur lah. Saya melihat menentukan harga, KJPP. Kemana uangnya, masuk ke Kas Daerah, apa yang salah," ujar Edy Rahmayadi, Selasa (13/6/2023).
Edy menjelaskan setelah dinilai dan diketahui harga tanah jalan itu kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi yang jelas tanpa melanggar hukum.
"Itu diajukan, setelah ajukan KJPP yang menghitung. Kepentingannya, adalah kepentingan umum. Pendekatan masyarakat sudah dilakukan itu. Saya cek itu," kata Edy.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini juga mengatakan dirinya meminta administrasi proses penjualan jalan tersebut dan langsung mempelajarinya. Dia menilai tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut.
"Saya melaporkan administrasinya, saya baca tidak ada yang salah. Setelah diberitakan saya mengecek, administrasi lengkap. Saya hal tidak perlu, tidak usah. Kalau memang itu, benar salah, Gubernur yang turun itu," ucap Edy.
Selain itu, Gubernur Edy mengungkapkan bahwa Pemerintah kabupaten Deliserdang bersama PT Latexindo sudah membangun jalan alternatif, pengganti jalan yang jual itu. Dengan tujuan, untuk akses jalan umum dapat dilalui masyarakat.
"Ada jalan alternatif, sebagai jalan pengganti jalan itu. Tidak masalah, secara riil," katanya.
Editor: Nani Suherni