Heboh Logistik Pemilu Ditemukan di Gudang Ekspedisi, TPN Ganjar-Mahfud Minta Diusut Tuntas

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Wakil Direktur TPN Ganjar Mahfud, Leader DS Daeli mendesak para pihak terkait untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas atas temuan logistik Pemilu 2024 di tempat ilegal. Logistik tersebut ditemukan di gudang ekspedisi di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Keberadaan logistik pemilu di lokasi tersebut ditemukan oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli pada Sabtu (30/12/2023) atas informasi dari masyarakat. Warga melaporkan, adanya aktivitas mencurigakan di tempat itu.
Temuan ini dinilai menambah kekhawatiran masyarakat akan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. "Penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui kebenaran dari peristiwa ini," ujar Leader DS Daeli di Gunungsitoli, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, temuan ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, logistik pemilu harus disimpan di gudang yang memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.
Gudang yang ditemukan di Kota Gunungsitoli tersebut, kata dia tidak memenuhi syarat keamanan dan keselamatan karena merupakan gudang milik distributor yang tidak memiliki izin dari KPU.
"Selain itu, saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa ini. Masyarakat harus percaya bahwa KPU dan Bawaslu akan bekerja secara profesional untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas" ucapnya.
Sementara itu, Ketua Anggota KPU RI Divisi Logistik, Yulianto Sudrajat, memberikan penjelasan bahwa barang tersebut merupakan logistik untuk di lima kabupaten di Kepulauan Nias yang dikirim dari Sibolga.
Sebelum dikirim, sementara dilakukan pembagian (packing) menjadi lima kabupaten di gudang milik distributor di Gunungsitoli. Selain itu, karena kelelahan para petugas pengiriman berhenti untuk beristirahat.
"Kami telah menghubungi KPU Provinsi Sumut dengan laporan sebagai berikut. Pertama, bahwa benar barang tersebut adalah logistik Pemilu 2024 yang berupa formulir (tidak ada surat suara)," kata Drajat.
Editor: Kurnia Illahi