Heboh Poliandri di Jabar, Ini 5 Negara Izinkan Istri Bersuami Lebih dari Satu
JAKARTA, iNews.id - Kasus poliandri di Jawa Barat (Jabar) menjadi sorotan banyak pihak. Namun, rupanya ada lima negara yang mengizikan praktik istri bersuami lebih dari satu.
Poliandri merupakan kebalikan dari poligami. Jika poligami merupakan perkawinan laki-laki dengan perempuan lebih dari satu, maka poliandri yakni perkawinan perempuan dengan lebih dari satu laki-laki.
Poliandri berasal dari kata Yunani polys yang berarti banyak dan andras berarti manusia, secara harafiah diterjemahkan banyak pria.
Terdapat beberapa suku di India yang mempraktikkan poliandri. Yang paling terkenal yakni Suku Pahari di wilayah Jaunsarbawar di India Utara, dengan sekelompok kecil orang di Kinnaur dan Himachal.
Mereka memiliki kepercayaan untuk meneruskan tradisi keturunan Pandawa Pachi yaitu saat seorang putri Raja Panchala menikah dengan lima bersaudara. Ada juga suku Toda dari Nilgris, Najanad Vellala dari Trevancore, dan beberapa sistem kasta Nair di India Selatan.
Orang Amerika Selatan, khususnya Suku Bororo juga mempraktikkan poliandri. Sebanyak 70 persen masyarakat Amazon mungkin percaya pada gagasan tentang beberapa ayah. Praktik poliandri juga diterapkan di kalangan Tupi-Kawahib. Suku-suku lain di Amerika Selatan yang mempraktikan poliandri yaitu orang Aymara, orang Canela, orang Cubeo, orang Guaja, orang Kulina dan orang Surui.
Di China, praktik poliandri terdapat di antara orang Tibet di Nepal bagian China dan India. Ini karena ada gagasan yang menyatakan bahwa seorang anak dapat memiliki beberapa ayah, dan dua atau lebih saudara laki-laki dapat menikahi wanita yang sama. Praktik ini sangat dianjurkan khususnya pada keluarga miskin yang tidak dapat membagi harta kepada anak-anak dari ayah yang berbeda. Jadi, menikahi wanita yang sama ini membuat mereka dapat tetap mempertahankan tanah pertanian dan properti kecil mereka.
Di Kenya ada Suku Massai yang mendiami danau-danau besar di Afrika, yang kerap menerapkan praktik poliandri. Dalam tradisi Suku Massai, jika seorang wanita menikah, maka ia juga turut menikahi teman-teman sebaya suaminya. Di negara ini pun tidak ada hukum khusus yang secara langsung melarang praktik perkawinan secara poliandri. Jika teman-teman suami bermalam bersama sang wanita, nanti anak yang dilahirkan akan dianggap sebagai anak suami si wanita tersebut.
Dulu pihak wanita tidak memiliki hak untuk menolak hal ini, namun kini wanita sudah memiliki pilihan untuk menemani pria yang bukan suaminya atau tidak.
Poliandri di Nigeria bukanlah suatu hal yang umum, namun ada suku-suku di sana yang mengizinkan praktik tersebut. Contohnya Suku Irigwe di Nigeria Utara.
Di lingkungan suku ini, perempuan dapat memperoleh banyak pasangan yang disebut rekan suami. Dalam praktik ini pihak perempuan biasanya datang ke rumah teman suami untuk bertemu dan bermalam bersama. Praktik ini sempat diizinkan oleh pemerintah hingga tahun 1968, sebelum pemerintah melarang praktik ini.
Editor: Nani Suherni