get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Hendak Edarkan 14 Kg Ganja, 6 Anak Punk di Sumut Ditangkap Polisi

Kamis, 10 November 2022 - 20:20:00 WIB
Hendak Edarkan 14 Kg Ganja, 6 Anak Punk di Sumut Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan anak punk yang membawa 14 kg ganja hendak diedarkan di Sumatera Utara. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap enam orang anak punk yang membawa 14 kilogram (Kg) ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Keenam pelaku yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27).
 
"Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten," kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, Kamis (10/11/2022). 

Ia menceritakan, penangkapan keenam tersangka berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.
 
Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keenam tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Simirik.
 
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram.
 
Selanjutnya keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut.
 
"Kami masih menyelidiki dari mana barang haram ini didapatkan mereka," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut