get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Honor Bilal Mayat dan Penggali Kubur yang Tertunggak 8 Bulan Dibayar Pemkot Medan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:30:00 WIB
Honor Bilal Mayat dan Penggali Kubur yang Tertunggak 8 Bulan Dibayar Pemkot Medan
Ilustrasi pembayaran honor bilal mayat dan penggali kubur di Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan akhirnya membayarkan honor para bilal mayat dan penggali kubur. Honor mereka sempat tertunggak delapan bulan sejak awal 2021.

Ketua Paguyuban Bilal Mayat dan Penggali Kubur Kota Medan Pusman mengatakan, mereka telah menerima pembayaran tersebut pada Rabu (25/8/2021). Jumlah yang diterima sebesar Rp2,1 juta. 

"Jam 4 sore kemarin. Ke rekening masing-masing. Saya terima Rp2,1 juta. Kalau dihitung sebulan Rp300.000 berarti itu untuk tujuh bulan dari Januari sampai Juli," ujar Pusman, Kamis (26/8/2021).

Dia berharap ke depan tidak lagi ada tunggakan dalam pembayaran honor.

"Mudah-mudahan ke depannya lancar setiap tiga bulan pencairan, tidak seperti ini yang sampai 8 bulan," katanya. 

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sudah menyelesaikan pembayaran honor kepada pelayanan jasa seperti penggali kubur, bilal mayat dan guru magrib mengaji.

Pembayaran dilakukan langsung ke nomor rekening mereka yang datanya telah lengkap. Sementara yang belum lengkap, tetap diminta untuk melengkapi.

"Sudah, sudah kita bayarkan. Kemarin kan ada perubahan yang kami sampaikan termasuk usia. Nah kemudian sudah kami sesuaikan dan dilakukan perubahan dan untuk dibayarkan," kata Bobby.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut