get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Hotman Simanjuntak Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung di Tapanuli Utara

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:01:00 WIB
Hotman Simanjuntak Buron Kasus Korupsi Ditangkap Kejagung di Tapanuli Utara
Hotman Simanjuntak (dua kiri) saat ditangkap Tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumut dan Kejari Siborong Borong. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kejari Siborong Borong menangkap Hotman Simanjuntak, tersangka atas kasus dugaan korupsi yang buron sejak dua tahun lalu. Hotman menjadi buronan ke-90 yang ditangkap Kejaksaan sepanjang 2020.

"Tersangka Hotman Simanjuntak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Hotman menjadi buron sejak November 2018. Dia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan tempat tinggalnya, Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (6/10/2020) pukul 22.45 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, tim tangkap buron (tabur) turut dibantu aparat dari anggota Komando Rayon Militer Sipahutar dan Polsek Sipahutar.

Hari mengatakan, Hotman merupakan tersangka dugaan korupsi pada pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan rehabilitasi Desa Sorkam Barat, Tapanuli Tengah tahun anggaran 2015. Perkara tersebut ditangani Kejati Sumut.

"Pasal sangkaan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan Program Tangkap Buronan (Tabur) digulirkan bidang Intelijen Kejaksaan dalam memburu buronan pelaku kejahatan. Baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," ujar Hari.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut