Ibu dan Anak Kompak Jadi Bandar Narkoba, Sabu 8 Kg Disita
Minggu, 27 Maret 2022 - 06:22:00 WIB
Hasilnya, Heri mengungkapkan personel mengamankan ibu dan anak sebagai pengedar narkoba dari dalam rumahnya. Lebih lanjut, dari penggeledahan di dalam rumah petugas mendapati barang bukti sabu seberat 7.873 gram atau sekira 8 kg.
“Saat ini ibu dan anak pengedar narkoba bersama barang bukti sabu 8 kg sudah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni