Ibu Muda Gendong Balita di Madina Tertangkap Bawa 15 Paket Ganja dalam Angkot
PANYABUNGAN, iNews.id - Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang ibu muda yang diduga menjadi kurir narkoba dalam angkutan kota (angkot) menuju Sumatera Barat (Sumbar). Mirisnya, pelaku membawa serta anak balita saat menyelundupkan barang haram tersebut ketika diamankan polisi.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, saat ini marak upaya penyelundupan ganja dengan menggunakan jasa kurir ibu rumah tangga. Langkah ini dilakukan para bandar dan pengedar untuk mengelabui petugas.
Salah satu pelaku yang ditangkap yakni ibu muda berinsial JI. Dia yang ditangkap membawa 15 bal ganja kering di Jalan Lintas Timur, Panyabungan, Selasa (3/11/2020) pagi.
Hasil pengembangan ditangkap juga IR, ibu rumah tangga lainnya warga Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan dan ditemukan tiga kilogram ganja kering siap edar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar asal Desa Huta Tua Panyabungan Timur. Untuk satu kilogram ganja yang mereka bawa, kedua pelaku memperoleh upah Rp500.000," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Sementara pelaku JI mengaku nekat menjadi kurir ganja karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Selama masa pandemi, dia sudah dua kali mengirim ganja dari Madina ke Pasaman Barat, Sumbar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman 5-10 tahun penjara dengan dijerat Undang-Undang Narkotika.
Editor: Donald Karouw