get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Kabur dari Lapas Labuhan Bilik sejak 2018, Tersangka Narkoba Ditangkap di Riau

Senin, 02 November 2020 - 16:24:00 WIB
Kabur dari Lapas Labuhan Bilik sejak 2018, Tersangka Narkoba Ditangkap di Riau
Tersangka ES yang kabur sejak tahun 2018 diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Polres Labuhanbatu menangkap seorang tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik tahun 2018 lalu. Tersangka berinisial ES alias Edi (45) warga Sei Sakat, Panai Hilir, Labuhanbatu ditangkap petugas di lokasi persembunyian di Perairan Selat Malaka, Panipahan, Riau, Sabtu (2/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan ES ditangkap atas kerja sama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Satpol Airud Panipahan, Polres Rokan Hilir, dan Polda Riau. Dia mengatakan ES merupakan tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 2,74 gram yang ditangkap pada 15 Februari 2018 lalu.

"Saat itu, berkas ES sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan siap untuk disidangkan," kata Martualesi, Senin (2/11/2020).

Namun, pada Jumat (13/11/2020) Edi bersama dengan 14 tahanan lainnya di Lapas Labuhan Bilik melarikan diri. Dari 15 tahanan, petugas baru berhasil mengamankan tiga orang tahanan.

"Dua orang tahanan meninggal dunia sedangkan 10 orang lainnya masih dalam pencarian," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut