IDI Medan Sebut Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Siswa Masuk Pelanggaran Berat

MEDAN, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan tindakan dokter berinisial G menyuntikkan vaksin kosong kepada pelajar saat vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun di Medan merupakan pelanggaran berat. Dokter tersebut akan dipanggil IDI untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan.
"Selaku organisasi profesi kedokteran kita akan melakukan pembinaan secara internal," kata Ketua IDI Medan, Wijaya, di Mapolres Belawan, Sabtu (22/1/2022).
Namun demikian, Wijaya memastikan tindakan menyuntikkan vaksin kosong tersebut bukan merupakan tindakan berbahaya. Apalagi sampai berakibat fatal kepada penerima vaksin.
"Tidak berbahaya karena tidak ada zat berbahaya yang masuk ke tubuh anak. Itu vaksin kosong, artinya tidak ada zat berbahaya masuk ke tubuh si anak tersebut," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block