MEDAN, iNews.id - Sedikitnya delapan perjalanan Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa (Medan - Binjai - Medan) dibatalkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pemberlakuan kebijakan ini mulai 25-31 Maret 2020.
Perjalanan KA Medan - Binjai -Medan yang dihentikan sementara yakni KA U72 (Medan - Binjai) keberangkatan pukul 04.55 WIB, KA U71 (Binjai - Medan) pukul 05.40 WIB, KA U80 (Medan - Binjai) pukul 11.00 WIB.

Ledakan Terjadi di Pusat Perbelanjaan Ramayana Medan, 2 Orang Terluka
Kemudian KA U79 (Binjai - Medan) pukul 11.45 WIB, KA U92 (Medan - Binjai) pukul 20.15 WIB, KA U91 (Binjai - Medan) pukul 21.00 WIB, KA U94 (Medan - Binjai) pukul 21.45 WIB dan KA U93 (Binjai - Medan) pukul 22.30 WIB.
"Sebelumnya untuk rute Medan-Binjai - Medan ada 24 kali perjalanan per hari. Pengurangan perjalanan KA sesuai dengan kebijakan pemerintah mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Rabu (25/3/2020).

Seorang Anggota DPRD Sumut Positif Corona Tanpa Ada Gejala Sakit
Daniel mengakui, dalam beberapa hari terakhir, volume penumpang KA Sri Lelawangsa juga tidak sepadat sebelum serangan Covid-19.
"Jadwal KA yang dibatalkan juga merupakan waktu dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat," katanya.
Daniel menegaskan, kebijakan pengurangan jadwal perjalanan KA Medan - Binjai - Medan itu akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi Covid-19.
"Meskipun terdapat pengurangan perjalanan KA, manajemen KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang dengan segala protokol pencegahan yang telah diterapkan," ucapnya.
Menurutnya, KAI Divre I Sumut berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna jasa KA tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial social distancing atau yang sekarang disebut physical distancing.
Editor: Donald Karouw













