get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA China, Diduga Otak Penyelundupan Manusia ke Australia

Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap

Selasa, 09 Desember 2025 - 14:01:00 WIB
Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara  mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan barang bukti senilai lebih dari Rp300 juta. (Foto: iNews).

MEDAN, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara  mengungkap kasus penyelundupan manusia dengan barang bukti senilai lebih dari Rp300 juta. Dalam operasi tersebut, empat warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka diduga menjanjikan keberangkatan 38 warga negara asing menuju perairan Prancis. Kasus ini terungkap setelah video amatir merekam kapal kayu yang membawa puluhan orang asing dari perairan Aceh. 

Berdasarkan hasil pengembangan, para korban dikumpulkan di lokasi dan dijanjikan diberangkatkan dengan biaya 500 dolar Amerika per orang.  

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian menyebut para pelaku merupakan komplotan yang terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut