iNews Gelar Dialog Khusus Komunitas Sedekah Jumat Bersama Pendiri AKBP Ikhwan Lubis
Rabu, 01 September 2021 - 21:04:00 WIB
Ikhwan mengatakan, KSJ merupakan organisasi sosial yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Aktivitasnya merujuk kepada Permensos Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.
"Setiap Warga Negara Indonesia dari semua suku dan agama bisa bergabung di KSJ ini karena KSJ merupakan gerakan amal sedekah," katanya.
Sejauh ini KSJ telah terbentuk di Sumut, Aceh dan Riau. KSJ juga telah didirikan di 25 kabupaten dan kota, 100 kecamatan dan 300 desa serta kelurahan.
"KSJ merupakan gerakan amal sedekah Jumat. Tidak ada kegiatan politik di sini dan murni sebagai organisasi sosial," kata Dewan Pakar KSJ, Syaiful Syafri.
Editor: Maria Christina