Ini Tampang 2 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati Kasus Bawa 75 Kg Sabu
Selasa, 23 Mei 2023 - 15:10:00 WIB
"Telah dilaksanakan Sidang Tuntutan terdakwa YT (43) dan RH (26) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 75 kg. Terdakwa YT dan RH dituntut pidana pokok pidana mati dan pidana tambahan dipecat dari Dinas TNI AD," kata tulis keterangan resmi unggahan Pengadilan Militer I-02 Medan.
Editor: Nani Suherni