get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

Istri Hakim PN Medan Jamaluddin dan 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati

Rabu, 08 Januari 2020 - 15:35:00 WIB
Istri Hakim PN Medan Jamaluddin dan 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat gelar perkara kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan dengan tersangka istrinya di Mapolda, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Tersangka ZH (41) istri Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin dan dua orang eksekutor terancam pidana kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup hingga hukuman mati. Ketiganya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Secara tegas bisa kami dudukkan kasusnya pembunuhan berencana, bukan pembunuhan biasa. Para tersangka kami jerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat gelar perkara, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tergolong rapi. Penyidik bahkan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Tidak ada tanda kekerasan. Korban hanya kehilangan oksigen. Dan penyidik nanti akan membuktikan untuk kronologi kasus bagaimana pelaku membunuh korban," katanya.

Menurutnya, kedua tersangka JP dan RF mengeksekusi korban di lantai tiga rumahnya, Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) dini hari. Mereka awalnya dijemput istri korban ZH di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan.

BACA JUGA: Foto-Foto Istri Hakim PN Medan dan 2 Tersangka Pembunuhan saat Ekspose di Polda Sumut

Setelah mendapat perintah dari ZH, tersangka JP dan RF langsung membekap korban dengan bedcover dan sarung bantal hingga kehabisan napas.

“Ini terbukti hasil forensik korban diduga meninggal karena lemas," katanya.

Sebelumnya, Kapolda juga telah mengungkapkan motif pembunuhan hakim PN Medan karena permasalahan rumah tangga. Ada percekcokan yang tak dapat didamaikan sehingga istrinya memiliki inisiatif untuk membunuh suaminya. Dia kemudian merekrut kedua pelaku sebagai eksekutor.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut