get app
inews
Aa Text
Read Next : Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut Imbas Bencana Sumatra

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:40:00 WIB
Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut Imbas Bencana Sumatra
Pemerintah mencabut izin PT Toba Pulp Lestari imbas bencana ekologis di Sumatra setelah audit Satgas PKH. (foto: Instagram @tobapulplestari)

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut audit tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pengelolaan hutan.

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujar Raja Juli pada pertengahan Desember lalu.

Dia juga menyatakan akan menindaklanjuti hasil audit tersebut bersama Wakil Menteri Kehutanan.

"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," kata Raja Juli.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap keberadaan PT TPL. Dia menilai kerusakan hutan di kawasan Tapanuli, Sumut disebabkan oleh operasional perusahaan tersebut.

"Kalau diurut nanti foto satelit kan bisa dilihat, betapa zaman itu sebenarnya kerusakan yang paling besar hutan di Tapanuli adalah karena TPL ini," ujar Luhut.

Luhut juga membantah tudingan memiliki saham di PT TPL dan menegaskan dia hanya memiliki saham di perusahaan miliknya sendiri, PT Toba Sejahtra.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan langkah lanjutan terkait pengelolaan kawasan bekas izin PT TPL, termasuk dampaknya terhadap tenaga kerja dan masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut