get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Jaringan Narkoba Antarnegara Ditangkap di Asahan saat Bawa 4 Kg Sabu, Modus Jadi TKI

Selasa, 07 November 2023 - 10:42:00 WIB
Jaringan Narkoba Antarnegara Ditangkap di Asahan saat Bawa 4 Kg Sabu, Modus Jadi TKI
Kurir Sabu 2 Kg dari Malaysia Ditangkap di Asahan, Modus Nyamar Jadi TKI (Foto: Dok Polres Asahan)

MEDAN, iNews.id - Tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg dari Malaysia. Ketiganya pulang ke Indonesia rupanya secara ilegal.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba antarnegara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut.

Hadi mengatakan awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.

"Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa narkotika," katanya, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami informasi tim berhasil mengembangkan ke jaringan yang lebih tinggi.

"Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut