Jelang Verifikasi Parpol, Perindo Bentuk 12 Korwil di Sumut

MEDAN, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membentuk sebanyak 12 koordinator wilayah (korwil) di Sumatera Utara (Sumut). Korwil tersebut dibentuk untuk mempersiapkan struktur kepengurusan sebagai salah satu syarat dalam verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, mengatakan korwil yang dibentuk sesuai dengan jumlah daerah pemilihan yang ada di Sumut. Korwil ini nantinya diisi dua hingga tiga orang pengurus DPW yang bertugas memberikan supervisi kepada pengurus DPD dan DPC se-Sumut.
"Jadi nanti korwil ini yang bertanggungjawab mensupervisi struktur di DPD dan DPC," kata Rudi, Kamis (17/2/2022).
Pembentukan 12 korwil tersebut juga dalam kepentingan memenuhi target capaian di Pemilu 2024 mendatang. Perindo menargetkan satu orang anggota DPRD Provinsi di setiap dapil.
"Di tingkat kabupaten/kota kita juga menargetkan dapat membentuk 1 fraksi," katanya.
Sejauh ini, dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, sebanyak 26 di antaranya sudah memiliki kepengurusan yang telah diperkuat. Sementara sisanya masih dalam proses pembaruan dan penguatan.
"Target kami akhir Maret 2022 ini sudah siap 100 persen untuk di tingkat kabupaten/kota," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block