Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf, Akui Platform Binomo Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz melalui akun Instagramnya meminta maaf kepada korban investasi Binomo. Dia juga mengakui aplikasi investasi itu bodong alias ilegal.
Dalam unggahannya di Instagram @indrakenz dia menuliskan pernah memberikan statement jika Binomo legal. Saat itu terjadi pada September 2019. Namun di tahun 2020 dia telah meralat ucapannya tersebut.
"Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," katanya di akun Instagramnya, @indrakenz.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," tulisnya lagi.
![]()
Baca JugaKasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Jumat Depan
View this post on Instagram
Editor: Nani Suherni