get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Binomo, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Ajukan Banding

Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf, Akui Platform Binomo Ilegal

Jumat, 18 Februari 2022 - 09:13:00 WIB
Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf, Akui Platform Binomo Ilegal
Tangkapan layar unggahan Indra Kenz

JAKARTA, iNews.id - Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz melalui akun Instagramnya meminta maaf kepada korban investasi Binomo. Dia juga mengakui aplikasi investasi itu bodong alias ilegal.

Dalam unggahannya di Instagram @indrakenz dia menuliskan pernah memberikan statement jika Binomo legal. Saat itu terjadi pada September 2019. Namun di tahun 2020 dia telah meralat ucapannya tersebut.

"Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," katanya di akun Instagramnya, @indrakenz.

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," tulisnya lagi.

View this post on Instagram

A post shared by Indra Kesuma, S.T. (@indrakenz)

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut