get app
inews
Aa Text
Read Next : Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Binomo, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Ajukan Banding

Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf, Akui Platform Binomo Ilegal

Jumat, 18 Februari 2022 - 09:13:00 WIB
Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf, Akui Platform Binomo Ilegal
Tangkapan layar unggahan Indra Kenz

Di akhir tulisnnya, Indra Kenz kembali meminta maaf jika kerap membuat statemen tentang Aplikasi Bimono di akun YouTubenya.  Dia pun memastikan konten tersebut dibagi dengan tujuan membagikan pengalamannya di dunia investasi.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary optional yg pernah saya upload," katanya.

Sebelumnya, Indra Kenz juga sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut. pemanggilan Indra Kenz dilakukan terkait dengan laporan seorang pria berinisial RA terkait aplikasi Binomo di tahun 2020 lalu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut