Jokowi Reshuffle Kabinet, Ali Ngabalin: Hak Prerogratif Presiden
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo diisukan kembali melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat. Reshuffle ini dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi serta pembentukan Kementerian Investasi.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan isu mengenai reshuffle kabinet merupakan hak prerogratif Presiden. Presiden dinilai akan mengambil langkah cepat setelah DPR menyetujui penggabungan dua kementerian dan pembentukan Kementerian Investasi.
Ngabali memastikan Presiden akan mengambil keputusan terkait orang yang memimpin dua kementerian tersebut dalam pekan ini. Saat mengambil keputusan, Presiden dipastikan tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Bapak Presiden tidak lambat mengambil keputusan dan Insyaallah beliau tidak punya ketergantungan dengan siapa pun. Kita tunggu pekan ini," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block