Kabid Propam Polda Sumut Dicopot buntut Dugaan Pemerasan!
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan menonaktifkan sementara Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubdit Paminal. Penonaktifan ini buntut dugaan pemerasan terhadap personel polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan pencopotan dua pejabat tersebut. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemeriksaan internal.
"Pak Kapolda menonaktifkan sementara Kabid Propam dan Kasubdit Paminal," ujar Ferry, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, Kabid Propam yang dinonaktifkan rencananya diperiksa di tingkat Mabes Polri atau Propam.
"Dalam rangka pemeriksaan Propam. Kalau Kasubdit diperiksa Itwasda. Kalau kabidnya mungkin akan diperiksa Mabes Polri," katanya.
Kombes Ferry menyebut proses masih berjalan dan belum ada detail jumlah korban.
Sebelumnya, video unggahan akun @TAN_JHONSON88 viral di media sosial. Konten itu menarasikan dugaan praktik pemerasan terhadap anggota polisi jajaran Polda Sumut.
Unggahan memuat keluhan terkait penanganan sejumlah kasus oleh Bid Propam Polda Sumut. Irwasda Polda Sumut langsung membentuk tim audit usai video viral.
"Tim ini dibentuk sebagai respons cepat terhadap laporan yang disampaikan akun @TAN_JHONSON88 mengenai dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang," kata Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudhi, Senin (24/11/2025).
Editor: Donald Karouw