Kabupaten Dairi Jadi Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Sumut
MEDAN, iNews.id - Kabupaten Dairi menjadi satu-satu daerah di Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam zona merah Covid-19. Sementara itu, Kabupaten Deliserdang yang sebelumnya berstatus zona merah turun menjadi zona orange penyebaran Covid-19.
Berdasarkan website resmi Satgas Covid-19 pada laman covid19.go.id/peta-risiko, Selasa (1/6/2021), 18 kabupaten/kota di Sumut masuk zona oranye. Daerah tersebut yakni, Tanjungbalai, Pakpak Bharat, Samosir, Tebingtinggi, Deliserdang, Sibolga, Gunungsitoli, dan Labusel.
Kemudian, Kabupaten Serdangbedagai, Batubara, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara dan Langkat.
Sementara itu, untuk daerah dengan zona kuning (risiko rendah) terdapat 11 kabupaten/kota, yaitu Tapanuli Tengah, Nias, Toba Samosir, Padanglawas Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Pematangsiantar dan Asahan.
"Kemudian untuk zona hijau, masih bertahan di tiga daerah di Kepulauan Nias, masing-masing Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, peta zonasi risiko daerah ini dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut sekaligus Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir memang kasus konfirmasi di Kabupaten Dairi cenderung mengalami kenaikan. kasus aktif di Dairi saat ini berjumlah 115 orang, dengan total akumulasi kasus konfirmasi 405 orang, sembuh 271 orang dan meninggal 19 orang.
Editor: Stepanus Purba_block