Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Langsung Dijebloskan ke Penjara
MEDAN, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh (ES) dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 oleh Pidsus Kejari Medan pada Selasa (25/11/2025). Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan sepanjang hari.
“ES resmi kami tahan untuk 20 hari ke depan,” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma dikutip dari iNews Medan, Selasa (25/11/2025).
Penyidik menilai ES berpotensi tidak kooperatif. Dia dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Hari ini dia akhirnya datang memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.
ES sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MFF 2024. Status jabatan itu membuat perannya sentral dalam proses pengadaan. Penahanan dilakukan untuk memperlancar pembuktian perkara.
Hasil penyidikan menemukan penyimpangan anggaran. Pola penyimpangan dimulai dari penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis. Pembayaran subvendor juga dilakukan secara tidak resmi.
“Kontrak kegiatan bernilai Rp4,85 miliar, sementara kerugian negara ditaksir Rp1,132 miliar,” ujar Dapot.
Nilai itu masih berpotensi berkembang sesuai alat bukti. Penyidik terus mendalami aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan.
Sementara itu, dua tersangka lain telah ditahan lebih dulu. Mereka adalah BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan dan MH, Direktur CV Global Mandiri. Ketiganya diduga berperan pada tahapan perencanaan hingga pelaksanaan.
Editor: Donald Karouw