Kakek di Batubara Berulang Kali Perkosa Cucu Usia 14 Tahun, Kini Korban Hamil

BATUBARA, iNews.id - Kakek 71 tahun berinisial M warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi, Selasa (14/5/2024). Dia diamankan usai diduga memerkosa cucunya berulang kali.
Perbuatan kakek M bahkan membuat sang cucu yang masih berusia 14 tahun sampai hamil. Usia kandungannya telah memasuki bulan ketiga.
Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan terungkap pada Senin (13/5/2024). Bermula dari sang cucu yang tak masuk sekolah lantaran merasa tidak enak badan. Dia kemudian dibawa orang tuanya ke Puskesmas untuk diperiksa oleh dokter.
Setelah diperiksa, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan memasuki bulan ketiga. Sontak orang tuanya terkejut mendengar pernyataan dokter.
Sang cucu kemudian diinterogasi dan mengaku jika kakek M telah menyetubuhinya. Tak tanggung-tanggung, kakek M telah menyetubuhi korban sejak kelas IV sekolah dasar (SD).
Kakek M terakhir kali menyetubuhi korban di rumahnya pada 4 Mei 2024. Saat itu rumah sedang sepi karena neneknya sedang pergi. Kakek M lalu mengajak sang cucu ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang senilai Rp50.000 kepada sang cucu agar tida memberitahu orang lain.
Editor: Donald Karouw