get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Kantongi 11 Paket Sabu, Pengedar Sabu di Karo Ditangkap

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:27:00 WIB
Kantongi 11 Paket Sabu, Pengedar Sabu di Karo Ditangkap
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Tanah Karo. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNewsid - Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pengedar sabu di Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Pelaku berinisial SS (31) ditangkap karena mengantongi 11 paket sabu siap edar. 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Sigarang-garang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di pinggir jalan. 

"Tersangka yang melihat kedatangan petugas kemudian melarikan diri ke arah sungai. Petugas yang melihat upaya tersangka kemudian berhasil menangkapnya tanpa ada perlawanan berarti," kata Ronny, Jumat (25/2/2022). 

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan sebelas 11 paket plastik klip berisi sabu yang disimpan di kantong celana belakang tersangka. 

"Selain itu, kami juga mengamankan dua plastik klip kosong, satu buah pipet plastik berujung runcing, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu," ucapnya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sabu diamankan petugas ke Mapolres Tanah Karo. 

"Saat ini tersangka masih kami periksa intensif terkait asal-usul barang tersebut diperoleh," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut