get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Kantongi Ganja, Pria Paruh Baya Ditangkap di Perladangan Sidikalang

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:34:00 WIB
Kantongi Ganja, Pria Paruh Baya Ditangkap di Perladangan Sidikalang
Tersangka HU saat diamankan di Satres Narkoban Polres Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menangkap seorang laki-laki paruh baya berusia 54 tahun di perladangan Jalan Rimo Manis, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Pelaku berinisial HU warga Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Dairi ditangkap petugas karena kedapatan membawa ganja

Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran ganja di kawasan Kecamatan Sidikalang, Kota Medan. Selanjutnya, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki paruh baya. 

"Tersangka kemudian kami amankan di gubuk perladangan Jalan Rimo Manis. Dari tangannya, kami mengamnakn satu lembar kertas pembungkus berisi daun dan biji ganja dengan berat 4,58 gram, tujuh ranting ganja seberat 1,35 gram dan uang tunai sebesar Rp530.000," ucapmya. 

Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, HU diamankan petugas ke Polres Dairi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Tersangka sudah diamankan.  Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut