Kantor KPU Serdangbedagai Digeledah Penyidik Kejaksaan, Ada Apa?
SERGAI, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatra Utara, Kamis (20/5/2021) pagi. Penggeledahan dilakukan diduga terkait pelaksanaan Pilkada Sergai 2020.
Selama penggeledahan berlangsung, warga dilarang untuk melintasi pembatas yang dipasang pada bagian depan halaman Kantor KPU Sergai. Kedatangan penyidik ini menjadi perhatian masyarakat sekitar termasuk para awak media. Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
"Sementara tidak bisa masuk dulu," kata seorang petugas kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Jajaran KPU Sergai yang dihubungi sejauh ini juga belum membalas konfirmasi terkait penggeledahan di kantor mereka. Ketua KPU Sergai Erdian Wijaya belum membalas konfirmasi yang dilayangkan ke nomor selulernya.
Sementara pihak KPU Sumut juga mengaku belum mengetahui penyebab dari penggeledahan tersebut. Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengaku hanya mendapat informasi Kantor KPU Sergai digeledah.
"Tapi belum tau juga apa masalahnya. Kami masih menunggu informasi apa persoalan di sana," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan kabar penggeledahan. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan penggelembungan suara saat Pilkada 2020.
“Kejaksaan Negeri Serdangbedagai melakukan penggeledahan karena ada dugaan penggelembungan suara saat pilkada kemarin. Sampai saat ini masih berlangsung,” ujar Sumanggar.
Menurutnya, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Namun Sumanggar belum mau menjelaskan secara detail.
“Itu kasusnya sudah tahap lidik,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw